Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
357/Pdt.Bth/2021/PN Bks Ny. Sinta Hutasoit 1.Julfahmi
2.Ir. Heru Kuntoadji
3.Ny. Anne Rufaidah
4.Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 357/Pdt.Bth/2021/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 15 Jul. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ny. Sinta Hutasoit
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Doddy Harrybowo Soekarno, SH., MH.Ny. Sinta Hutasoit
Tergugat
NoNama
1Julfahmi
2Ir. Heru Kuntoadji
3Ny. Anne Rufaidah
4Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PERMOHONAN


1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Perlawanan Pelawan seluruhnya;

2.    Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;

3.    Menyatakan Pelawan Eksekusi adalah Pelawan Sita Eksekusi yang jujur;

4.    Menyatakan Pelawan adalah satu-satunya pemilik yang sah atas sebidang tanah sebagaimana dimuat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (S.HGB) No. 1842/Desa Satria Jaya atas nama PT. SATRIA RIANDI PERMAI seluas 85.540 M2 (delapan puluh lima ribu lima ratus empat puluh meter persegi), Surat Ukur No. 273/2002 yang terbit pada tanggal 12 November 2002, berlokasi di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara (dahulu kec. Tambun), Kabupaten Bekasi;

5.    Menyatakan dan Memerintahkan untuk mengangkat sita jaminan atas kedua bidang tanah Sertipikat Hak Milik No. 3186 dan SHM 3187 yang tercantum dalam amar Putusan Negeri Bekasi No.224/Pdt.G/2016/PN Bks tanggal 23 Maret 2017 yaitu :

-    tanah Sertipikat Hak Milik No.3186, Surat Ukur tanggal 03-06-2013 No.76/Satriajaya/2013, Nib.10.05.05.01.06007,  seluas  7.895 M2 ;  atas  nama  Tergugat I/Pembanding I (Ir. Heru Kuntoadji) dan  tanah  Sertipikat Hak Milik No. 3187, Surat Ukur tanggal 03-06-2013 No.81/Satriajaya/2013, Nib.10.05.05.01.05989, seluas 3.833 M2; atas nama Tergugat II/Pembanding I (Ny. Anne Rufaidah), dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara       : Perumahan Edelweis;
Sebelah Timur       : Perumahan Edelweis;
Sebelah Selatan    : Tanah Kosong;
Sebelah Barat        :  Irigasi / saluran Air;

6.    Menyatakan Terlawan/Pemohon Eksekusi (JULFAHMI selaku Dirut PT. GRIYA TERUS JAYA) BUKAN PEMILIK YANG SAH atas tanah Sertipikat Hak Milik No. 3186, Surat Ukur No.76/Satriajaya/2013 tanggal 03-06-2013, Nib.10.05.05.01.06007, seluas 7.895 M2 yang terletak di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dan atas tanah Sertipikat Hak Milik No. 3187, Surat Ukur No.81/Satriajaya/2013 tanggal 03-06-2013, Nib.10.05.05.01.05989, seluas 3.833 M2 yang terletak di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi;

7.    Menyatakan permohonan Eksekusi cq. Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Bekasi No.22/Eks.G/2021/PN.Bks. Jo.224/Pdt.G/2016/PN Bks tanggal 23 Maret 2017 jo. 588/PDT/2017/PT BDG tanggal 27 Februari 2018 jo. 744 PK/Pdt/2020 tanggal 02 November 2020 TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN EKSEKUSI (NON EKSEKUTABEL) terutama terhadap:
-  tanah Sertipikat Hak Milik No.3186, Surat Ukur tanggal 03-06-2013 No.76/Satriajaya/2013, Nib.10.05.05.01.06007,  seluas  7.895 M2;  atas  nama  Tergugat I/Pembanding I (Ir. Heru Kuntoadji) dan  tanah  Sertipikat Hak Milik No. 3187, Surat Ukur tanggal 03-06-2013 No.81/Satriajaya/2013, Nib.10.05.05.01.05989, seluas 3.833 M2; atas nama Tergugat II/Pembanding I (Ny. Anne Rufaidah), dengan batas-batas sebagai berikut ;
Sebelah Utara       : Perumahan Edelweis;
Sebelah Timur       : Perumahan Edelweis;
         Sebelah Selatan    : Tanah Kosong;
Sebelah Barat        :  Irigasi / saluran Air;

8.    MEMBATALKAN sita eksekusi dan/atau Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Bekasi No.22/Eks.G/2021/PN.Bks. Jo.224/Pdt.G/2016/PN Bks tanggal 23 Maret 2017 jo. 588/PDT/2017/PT BDG tanggal 27 Februari 2018 jo. 744 PK/Pdt/2020 tanggal 02 November 2020, terutama terhadap Objek Eksekusi/Sita Eksekusi berupa :

-  Kedua bidang tanah diatas masing-masing seluas 7.895 M2 (SHM No.3186) dan seluas 3.833 M2 (SHM No. 3187) yang lokasinya TUMPANG TINDIH pada tanah milik Pelawan pada S.HGB No. 1842/Desa Satria Jaya atas nama PT. SATRIA RIANDI PERMAI seluas 85.540 M2, Surat Ukur No. 273/2002 yang terbit pada tanggal 12 November 2002 yang terletak di terletak di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi;

9.    Menghukum Terlawan Penyita dan Turut Terlawan Tersita secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;

10.    Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Bekasi cq. Ketua/Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon Putusan yang seadi-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak