Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
451/Pdt.G/2024/PN Bks 1.Soliha
2.Usman Fadilah
1.PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk
2.Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi
3.PT Anindyaguna
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 451/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Soliha
2Usman Fadilah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nofrizal, S. H.Soliha
2Nofrizal, S. H.Usman Fadilah
Tergugat
NoNama
1PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk
2Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi
3PT Anindyaguna
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertahanan Nasional/Kantor Pertanahan Kota Bekasi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya
2. Menyatakan batal demi hukum Pengumuman kedua lelang Eksekusi Hak Tanggungan Tanggal 5 September 2024 yang diterbitkan oleh Tergugat 2.
3. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk menunda dahulu balik nama SHM No. 02551/Kebalen atas nama Penggugat 1 seluas 1351 M2 terletak di Jalan Raya Babelan Dusun II No.7 Rt.002/RW.006, Desa Kabelan, Kec. Babelan Kab. Bekasi dan bidang tanah Penggugat 2 SHM. 02543 /Kebalen, seluas 2926 M2 terletak di Dusun I RT.007/RW.005 Desa Kebalen, Kec. Babelan Kab. Bekasi. Dengan menunggu  putusan inkrah dan atau mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Membebankan perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak