Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
518/Pdt.Bth/2024/PN Bks 1.PT Cipta Cahaya Kencana Motor
2.Richard Herman Tjahjar
2.PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Bekasi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 518/Pdt.Bth/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 07 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Cipta Cahaya Kencana Motor
2Richard Herman Tjahjar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Toni Mulia, S. H., M. H.PT Cipta Cahaya Kencana Motor
2Toni Mulia, S. H., M. H.Richard Herman Tjahjar
Tergugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Bekasi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan ini untuk seluruhnya;
2.Menyatakan PARA TERLAWAN telah melakukan perbuatan melawan hukum;
3.Menyatakan lelang eksekusi tersebut terhadap Sebidang tanah seluas 240m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam di atasnya sesuai SHM No. 6845, terdaftar atas nama Richard Herman Tjahyar, terletak di Blok/No Kav D.7 -17 setempat dikenal Jalan Sembakung Blok D.7 No. 17, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (“Objek”) dengan nilai limit Rp 1.300.000.000, tidak sah dan batal demi hukum;
4.Menghukum PARA TERLAWAN untuk membayar biaya perkara yang timbul secara tanggung renteng;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak