Dakwaan |
KESATU
Bahwa terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI bersama-sama dengan HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) pada hari yang tidak diingat dengan pasti di bulan September 2024 sekitar pukul 19.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan September 2024 di Jalan Bintara XIIA Gang Makmur V RT.002 RW.009 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Bekasi, berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: ---------------------------------
- Bahwa pada hari dan tanggal tidak diingat awal bulan September 2024 terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI menghubungi HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) melalui WhatsApp berkata “ADA BAHAN GAK”, kemudian dijawab oleh HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) “ADA KALO BAHAN, TAPI KALO KAMU JUALAN NEMPEL AJA PUNYA DUA NTAR UNTUNG BAGI DUA”, mendengar penawaran tersebut terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI langsung menyetujuinya kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI langsung menjawab “OK”. Setelah itu sekitar 3 (tiga) hari kemudian HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) menelpon terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI dengan mengatakan “KIRIM ALAMAT NANTI PAKET (NARKOTIKA) DIKIRIM”, kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI mengirimkan alamat kontrakan kepada HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap). Kemudian pada esoknya sekitar jam 19.00 Wib terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI dihubungi oleh HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) kalau paket sudah dikirim dan terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI disuruh menunggu, dan tidak lama kemudian datang ekspedisi yang tidak terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI ingat yang mengantar paket untuk terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI. Setelah paket terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI terima, terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI kemudian menelpon HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) memberitahukan kalau paket sudah sampai selanjutnya terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI disuruh oleh HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) untuk menimbang paket tersebut, setelah itu terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI menimbang paket tersebut dan diketahui kalau paket narkotika jenis ganja yang dikirim sebanyak 1 (satu) kilogram, kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI foto dan dikirimkan kepada HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap). Setelah itu HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) memerintahkan terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI untuk membungkus narkotika jenis ganja tersebut menjadi paketan masing-masing:
- 10 (sepuluh) gram.
- 30 (tiga puluh) gram.
- 60 (enam puluh) gram.
- Bahwa kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI membagi dan membungkus narkotika jenis ganja sebanyak 1 (satu) kilogram menjadi paketan sebanyak:
- 10 (sepuluh) gram sebanyak 45 (empat puluh lima) bungkus.
- 30 (tiga puluh) gram sebanyak 8 (delapan) bungkus.
- 60 (enam puluh) gram sebanyak 2 (dua) bungkus.
- Bahwa kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI memfoto narkotika jenis ganja yang sudah dibungkus dengan lakban warna coklat berikut keterangan beratnya dan di kirimkan kepada HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) melalui WhatsApp selanjutnya HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) memposting narkotika tersebut di akun instagram miliknya yang bernama HANTU KOTA berikut harganya yaitu:
- paket 10 (sepuluh) gram dijual dengan harga Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
- paket 30 (tiga puluh) gram dijual dengan harga Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
- paket 60 (enam puluh) gram dijual dengan harga Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
- Bahwa apabila sudah ada yang membeli kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI diperintahkan oleh HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) untuk menaruh/menempel narkotika tersebut di sekitaran Bekasi dan setelah terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI simpan/tempel terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI kemudian mengirimkan foto berikut maps kepada HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) selanjutnya pembeli yang sudah melakukan pembelian kepada HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) akan mengambil narkotika sesuai foto dan maps yang sudah terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI kirimkan.
- Kemudian pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 sekitar jam 19.00 Wib pada saat terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI sedang tidur datang beberapa petugas dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI hingga dari atas kasur tempat terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI tidur ditemukan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone Samsung warna merah nomor simcard 085283462724.
- 1 (satu) buah tas bertuliskan Mc Donalds yang didalamnya berisi:
- 1 (satu) buah lakban warna coklat.
- 1 (satu) buah gunting.
- 2 (dua) pack plastik klip kosong.
- 1 (satu) buah timbangan digital.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 59 (lima puluh sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 57 (lima puluh tujuh) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 25 (dua puluh lima) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 25 (dua puluh lima) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 25 (dua puluh lima) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
Berat netto keseluruhan 36 (tiga puluh enam) bungkus plastik klip daun kering narkotika jenis ganja adalah 470 (empat ratus tujuh puluh) gram.
- Bahwa kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Bahwa terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI dalam menjual atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang
- Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Badan Reserse Kriminal Polri No.Lab : 4900/NF/2024 tanggal 3 Oktober 2024 yang dibuat dan ditanda tangani oleh YUSWARDI, S.Si, Apt.MM dan PRIMA HAJATRI, S.Si, M.Farm disimpulkan barang bukti:
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 56,8623 gram diberi nomor barang bukti 5668/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 55,665 gram diberi nomor barang bukti 5669/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 23,2235 gram diberi nomor barang bukti 5670/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat 22,6486 gram diberi nomor barang bukti 5671/2424 NF.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 23,2249 gram diberi nomor barang bukti 5672/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3961 gram diberi nomor barang bukti 5673/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3212 gram diberi nomor barang bukti 5674/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3199 gram diberi nomor barang bukti 5675/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3545 gram diberi nomor barang bukti 5676/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3444 gram diberi nomor barang bukti 5677/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,2999 gram diberi nomor barang bukti 5678/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3157 gram diberi nomor barang bukti 5679/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3980 gram diberi nomor barang bukti 5680/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3050 gram diberi nomor barang bukti 5681/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3012 gram diberi nomor barang bukti 5682/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3997 gram diberi nomor barang bukti 5683/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3891 gram diberi nomor barang bukti 5684/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3217 gram diberi nomor barang bukti 5685/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,2740 gram diberi nomor barang bukti 5686/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,2346 gram diberi nomor barang bukti 5687/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3001 gram diberi nomor barang bukti 5688/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3972 gram diberi nomor barang bukti 5689/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3540 gram diberi nomor barang bukti 5690/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3120 gram diberi nomor barang bukti 5691/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3972 gram diberi nomor barang bukti 5692/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,4002 gram diberi nomor barang bukti 5693/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3679 gram diberi nomor barang bukti 5694/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3960 gram diberi nomor barang bukti 5695/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3840 gram diberi nomor barang bukti 5696/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,2590 gram diberi nomor barang bukti 5697/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,1609 gram diberi nomor barang bukti 5698/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,2242 gram diberi nomor barang bukti 5699/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,7466 gram diberi nomor barang bukti 5700/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,4940 gram diberi nomor barang bukti 5701/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3052 gram diberi nomor barang bukti 5702/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,6124 gram diberi nomor barang bukti 5703/2424 NF.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan Analisa laboratoris kriminalistik disimpulkan bahwa barang bukti dengan Nomor: 5668/2024/NF sampai dengan 5703/2024/NF merupakan daun-daun kering adalah benar Narkotika jenis Ganja.
Perbuatan terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ATAU
KEDUA
Bahwa terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 sekitar pukul 19.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan September 2024 di Jalan Bintara XII A Gang Makmur V RT.002 RW.009 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Bekasi berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------------------------------
- Bahwa pada hari dan tanggal tidak diingat awal bulan September 2024 terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI menghubungi HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) melalui WhatsApp berkata “ADA BAHAN GAK”, kemudian dijawab oleh HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) “ADA KALO BAHAN, TAPI KALO KAMU JUALAN NEMPEL AJA PUNYA DUA NTAR UNTUNG BAGI DUA”, mendengar penawaran tersebut terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI langsung menyetujuinya kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI langsung menjawab “OK”. Setelah itu sekitar 3 (tiga) hari kemudian HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) menelpon terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI dengan mengatakan “KIRIM ALAMAT NANTI PAKET (NARKOTIKA) DIKIRIM”, kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI mengirimkan alamat kontrakan kepada HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap). Kemudian pada esoknya sekitar jam 19.00 Wib terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI dihubungi oleh HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) kalau paket sudah dikirim dan terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI disuruh menunggu, dan tidak lama kemudian datang ekspedisi yang tidak terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI ingat yang mengantar paket untuk terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI. Setelah paket terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI terima, terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI kemudian menelpon HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) memberitahukan kalau paket sudah sampai selanjutnya terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI disuruh oleh HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) untuk menimbang paket tersebut, setelah itu terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI menimbang paket tersebut dan diketahui kalau paket narkotika jenis ganja yang dikirim sebanyak 1 (satu) kilogram, kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI foto dan dikirimkan kepada HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap). Setelah itu HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) memerintahkan terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI untuk membungkus narkotika jenis ganja tersebut menjadi paketan masing-masing:
- 10 (sepuluh) gram.
- 30 (tiga puluh) gram.
- 60 (enam puluh) gram.
- Bahwa kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI membagi dan membungkus narkotika jenis ganja sebanyak 1 (satu) kilogram menjadi paketan sebanyak:
- 10 (sepuluh) gram sebanyak 45 (empat puluh lima) bungkus.
- 30 (tiga puluh) gram sebanyak 8 (delapan) bungkus.
- 60 (enam puluh) gram sebanyak 2 (dua) bungkus.
- Bahwa kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI memfoto narkotika jenis ganja yang sudah dibungkus dengan lakban warna coklat berikut keterangan beratnya dan di kirimkan kepada HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) melalui WhatsApp selanjutnya HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) memposting narkotika tersebut di akun instagram miliknya yang bernama HANTU KOTA berikut harganya yaitu:
- paket 10 (sepuluh) gram dijual dengan harga Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
- paket 30 (tiga puluh) gram dijual dengan harga Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
- paket 60 (enam puluh) gram dijual dengan harga Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
- Bahwa apabila sudah ada yang membeli kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI diperintahkan oleh HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) untuk menaruh/menempel narkotika tersebut di sekitaran Bekasi dan setelah terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI simpan/tempel terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI kemudian mengirimkan foto berikut maps kepada HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) selanjutnya pembeli yang sudah melakukan pembelian kepada HARIANSYAH Alias BLACK (belum tertangkap) akan mengambil narkotika sesuai foto dan maps yang sudah terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI kirimkan.
- Kemudian pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 sekitar jam 19.00 Wib pada saat terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI sedang tidur datang beberapa petugas dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI hingga dari atas kasur tempat terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI tidur ditemukan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone Samsung warna merah nomor simcard 085283462724.
- 1 (satu) buah tas bertuliskan Mc Donalds yang didalamnya berisi:
- 1 (satu) buah lakban warna coklat.
- 1 (satu) buah gunting.
- 2 (dua) pack plastik klip kosong.
- 1 (satu) buah timbangan digital.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 59 (lima puluh sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 57 (lima puluh tujuh) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 25 (dua puluh lima) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 25 (dua puluh lima) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 25 (dua puluh lima) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun kering narkotika jenis ganja berat netto 9 (sembilan) gram.
Berat netto keseluruhan 36 (tiga puluh enam) bungkus plastik klip daun kering narkotika jenis ganja adalah 470 (empat ratus tujuh puluh) gram.
- Bahwa kemudian terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Bahwa terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI dalam memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang.
- Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Badan Reserse Kriminal Polri No.Lab : 4900/NF/2024 tanggal 3 Oktober 2024 yang dibuat dan ditanda tangani oleh YUSWARDI, S.Si, Apt.MM dan PRIMA HAJATRI, S.Si, M.Farm disimpulkan barang bukti:
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 56,8623 gram diberi nomor barang bukti 5668/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 55,665 gram diberi nomor barang bukti 5669/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 23,2235 gram diberi nomor barang bukti 5670/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat 22,6486 gram diberi nomor barang bukti 5671/2424 NF.
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 23,2249 gram diberi nomor barang bukti 5672/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3961 gram diberi nomor barang bukti 5673/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3212 gram diberi nomor barang bukti 5674/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3199 gram diberi nomor barang bukti 5675/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3545 gram diberi nomor barang bukti 5676/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3444 gram diberi nomor barang bukti 5677/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,2999 gram diberi nomor barang bukti 5678/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3157 gram diberi nomor barang bukti 5679/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3980 gram diberi nomor barang bukti 5680/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3050 gram diberi nomor barang bukti 5681/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3012 gram diberi nomor barang bukti 5682/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3997 gram diberi nomor barang bukti 5683/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3891 gram diberi nomor barang bukti 5684/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3217 gram diberi nomor barang bukti 5685/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,2740 gram diberi nomor barang bukti 5686/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,2346 gram diberi nomor barang bukti 5687/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3001 gram diberi nomor barang bukti 5688/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3972 gram diberi nomor barang bukti 5689/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3540 gram diberi nomor barang bukti 5690/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3120 gram diberi nomor barang bukti 5691/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3972 gram diberi nomor barang bukti 5692/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,4002 gram diberi nomor barang bukti 5693/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3679 gram diberi nomor barang bukti 5694/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3960 gram diberi nomor barang bukti 5695/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3840 gram diberi nomor barang bukti 5696/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,2590 gram diberi nomor barang bukti 5697/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,1609 gram diberi nomor barang bukti 5698/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,2242 gram diberi nomor barang bukti 5699/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,7466 gram diberi nomor barang bukti 5700/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,4940 gram diberi nomor barang bukti 5701/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,3052 gram diberi nomor barang bukti 5702/2424 NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun-daun kering dengan berat netto 8,6124 gram diberi nomor barang bukti 5703/2424 NF.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan Analisa laboratoris kriminalistik disimpulkan bahwa barang bukti dengan Nomor: 5668/2024/NF sampai dengan 5703/2024/NF merupakan daun-daun kering adalah benar Narkotika jenis Ganja.
Perbuatan terdakwa RIKI SAPUTRA Bin (Alm) ISMAIL MARZUKI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |