Perkara pidana Penghinaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 11.00 wib di Perumahan Jatiasih Indah PPA Jl. Bali Blok D1/15 Rt. 07/06 Kel. Jatirasa Kec.Jatiasih Kota Bekasi yang dilakukan oleh terdakwa HARSOYO bin TRISNO TARSONO terhadap korban yang bernama ARINI RIZKY dimana terdakwa telah menghina korban dengan cara meudahi wajah korban sebanyak satu kali kearah wajah yang membuat korban merasa terhinda di hadapan orang banyak sehigga perbuatan terdakwa melanggar pasal 315 KUHPidana. |