Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
390/Pdt.P/2024/PN Bks DONNY OSMOND Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 390/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 02 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DONNY OSMOND
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SRI JOELI ASTOETI, SH.,MHDONNY OSMOND
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
2.Menyatakan PEMOHON berhak mewakili segala kepentingan hukum anak-anak PEMOHON yang belum dewasa/dibawah umur masing-masing :
-VANIA CALLYSTA ARDHANI RUMAHORBO, lahir pada tanggal 07 Maret 2010 berdasarkan kutipan Akta Kelahiran No. 11282/KLU/JP/2010 tanggal 16 April 2010. 
-FRESLY LUKAS DEVEN RUMAHORBO, lahir pada tanggal 09 September 2011 berdasarkan kutipan Akta Kelahiran No. 40071/KLU/JP/2011 tanggal 11 Oktober 2011. 
-LIVANA GLORY TRYPHOSA, lahir pada tanggal 12 november 2018 berdasarkan kutipan Akta Kelahiran No. 3275-LT-24072020-0086   tanggal 27 Juli 2020. 
3.Menetapkan memberi ijin dan kuasa kepada PEMOHON untuk bertindak mewakili anak-anak PEMOHON yang masih dibawah umur/belum dewasa tersebut guna menjual bidang tanah dan bangunan yang berdiri  diatasnya sertipikat Hak Milik No. 5867/Jatibening atas nama DONNY OSMOND yang terletak di Desa Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi – Jawa Barat.
4.Menetapkan biaya permohonan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak