Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2025/PN Bks ELVI YETRI, SE. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ELVI YETRI, SE.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
a.Mengabulkan Permohonan Pemohon
b.Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian Djusair yang lahir di Tilatang Kamang tanggal 30 April 1930 dan meninggal di Jakarta pada tanggal 8 Januari 1994
c.Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Bekasi untuk mencatatkan tentang Akta Kematian Djusair tersebut sebagaimana semestinya
d.Membebankan Biaya Permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak