INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
428/Pdt.P/2024/PN Bks | PATIMAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 428/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Senin, 12 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa yang bernama pada KTP-el, KK, SHM dengan Nomor : 13871, 16046 dan16044 atas nama PATIMAH dengan Kutipan Akta Nikah, Kutipan Akta Lahir atas nama CINTA NUR RAHAYU atas nama LIMAH adalah 1 (Satu) Orang Yang Sama dalam hal ini adalah Pemohon dengan nama yang akan digunakan adalah PATIMAH sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Pemohon;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk mengurus dokumen-dokumen terkait;
4.Menetapkan biaya-biaya menurut hukum; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |