Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2025/PN Bks PT BPR PUSAKA DANA CABANG BEKASI DONA APRIANTI SETIANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2025/PN Bks
Tanggal Surat Sabtu, 18 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR PUSAKA DANA CABANG BEKASI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DONA APRIANTI SETIANINGSIH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 62.464.000,00
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
3.Menghukum  Tergugat untuk  menyelesaikan kewajiban sesuai dengan perjanjian; 
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak