Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2024/PN Bks MULSEN MARTUA ASI. S Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULSEN MARTUA ASI. S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
2. Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dari nama MULSEN MARTUA ASI.S menjadi MULSEN MARTUA ASI SIHITE
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kota Bekasi untuk menambah nama pemohon MULSEN MARTUA ASI.S menjadi MULSEN MARTUA ASI SIHITE pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor 1207-LT- 06012017-0229 tanggal 06 Januari 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi memperlihatkan salinan resmi penetapan ini
4. Membebankan kepada permohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak