Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
405/Pdt.P/2024/PN Bks MUHRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 405/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
2.Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari ISMAIL menjadi MUHRI, dan tempat lahir dari SURABAYA menjadi SAMPANG
3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada dinas kependudukan dan catatan sipil kota Bekasi untuk merubah nama Pemohon ISMAIL menjadi MUHRI dan tempat lahir Pemohon dari SURABAYA menjadi SAMPANG pada rekam KTP elektronik Pemohon
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak