Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
533/Pdt.P/2024/PN Bks Sumarwan Setiawan Sudiono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 533/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumarwan Setiawan Sudiono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1)Mengabulkan permohonan PEMOHON tersebut;
2)Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Sugeng Diono karena sakit di rumah kediamannya yang beralamat di Kp. Rawa Aren No. 40 RT.06 RW 012, Kelurahan. Arenajaya, Kecamatan bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di kebumikan di TPU Bulak Jidan Arenjaya Kota Bekasi.
3)Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama Sugeng Diono Tersebut;
4)Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak