INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
258/Pdt.P/2024/PN Bks | abdul hakim | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pengampuan | ||||||
Nomor Perkara | 258/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Minggu, 26 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa istri Pemohon yaitu yang bernama Natalia Hasan berada dalam Pengampuan;
3. Menyatakan Pemohon Abdul Hakim sebagai Pengampu dari Natalia Hasan, perempuan lahir di Palembang tanggal 25 Desember 1959;
4. Memberi izin kepada Pemohon Abdul Hakim guna mewakili Natalia Hasan (istri Pemohon) dalam segala perbuatan hukum dan perdata;
5. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon sesuai hukum. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |