Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
503/Pdt.P/2024/PN Bks Ragu Angranti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 503/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 26 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ragu Angranti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan bahwa pada tanggal  16 Nopember 2007 telah meninggal dunia  seorang laki-laki yang bernama : Syaik Kecil         ,dimakamkan TPU Perwira Bekasi Utara Kota Bekasi 
3. Meminta kepada kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencacat tentang kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan  Akte Kematian atas nama  Syaik Kecil
4. Mebebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak