Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
140/Pdt.G/2025/PN Bks YULIA ROSITA 1.GALIH PRATAMA
2.SUPARJO
3.AWUD
4.SUTARTO
5.SUPARNO
6.UDIN
7.ERI EVAN IRAWAN
8.BUDI SANTOSO
9.M. ALI SIREGAR
10.YULASTRI
11.NURSALIM
12.ISNA MULYANI
13.DADAN FIRDAUS
14.SITI MUJAENAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 140/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 21 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YULIA ROSITA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yulius Triasniko Hermanus, S.H.YULIA ROSITA
Tergugat
NoNama
1GALIH PRATAMA
2SUPARJO
3AWUD
4SUTARTO
5SUPARNO
6UDIN
7ERI EVAN IRAWAN
8BUDI SANTOSO
9M. ALI SIREGAR
10YULASTRI
11NURSALIM
12ISNA MULYANI
13DADAN FIRDAUS
14SITI MUJAENAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan dengan tegas bahwa tanah yang terletak di Kp. Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, seluas 2.440 m2 adalah sah hak milik PENGGUGAT.
  3. Menyatakan bahwa perjanjian Surat Kesepakatan Jual Beli Tanah tanggal 17 September 2004 yang terjadi antara ALMARHUM MARCELLUS MAMENGKO dengan ALMARHUM BUDIYANTO MA mengenai tanah yang terletak di Kp. Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, seluas 2.440 m2 adalah tidak sah karena tanah tersebut merupakan milik PENGGUGAT sehingga harus dinyatakan batal demi hukum.
  4. Menyatakan bahwa seluruh perjanjian yang terjadi antara ALMARHUM BUDIYANTO bersama istrinya ALMARHUMAH SYARLINA HAFNI selaku pengurus aktif CV. Pantura Jaya pada saat itu, dengan TERGUGAT II sampai TERGUGAT XIV pada Poin 15 adalah tidak sah karena tanah tersebut merupakan milik PENGGUGAT sehingga harus dinyatakan batal demi hukum.
  5. Menyatakan secara meyakinkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh PARA TERGUGAT merupakan perbuatan melawan hukum menduduki tanah yang dimiliki PENGGUGAT.
  6. Menyatakan dengan tegas bahwa ketiga anak hasil pernikahan siri antara ALMARHUM MARCELLUS MAMENGKO dengan SUPIATI yang masing-masing bernama MARTINO SENA, EDUARDO SENA, dan ADRIANO SENA tidak memiliki hak waris atas Tanah yang terletak di Kp. Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, seluas 2.440 m2.
  7. Menyatakan PENGGUGAT dapat melakukan eksekusi pengosongan terhadap tanah yang terletak di Kp. Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, seluas 2.440 m2 dari TERGUGAT I sampai TERGUGAT XIV secara langsung setelah putusan tingkat pertama dikabulkan tanpa perlu menunggu upaya hukum yang diajukan baik oleh salah satu maupun seluruh TERGUGAT dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap.
  8. Membebankan biaya perkara ini kepada TERGUGAT I sampai TERGUGAT XIV.
  9. Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Majelis Hakim mengeluarkan putusan yang seadil-adinya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak