Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
331/Pdt.G/2024/PN Bks Gillianelly W. G. L. Mamahit 1.Sdr. Very Tommy Talumepa
2.Sdr. Nicodimus Rochadi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 331/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 28 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Gillianelly W. G. L. Mamahit
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adam Daniel PaulusGillianelly W. G. L. Mamahit
Tergugat
NoNama
1Sdr. Very Tommy Talumepa
2Sdr. Nicodimus Rochadi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Akta Perjanjian Peralihan Saham tanggal 30 Juni 2022 yang dibuat dan ditandatangani antara Tergugat I dengan Tergugat II tanpa adanya persetujuan Penggugat adalah tidak sah dan/atau bertentangan dengan hukum yang berlaku;
3.Menyatakan Akta Perjanjian Peralihan Saham tanggal 30 Juni 2022 yang dibuat dan ditandatangani antara Tergugat I dengan Tergugat II tanpa adanya persetujuan Penggugat dibatalkan dengan segala akibat hukumnya;
4.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mematuhi isi putusan ini;
5.Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan meskipun ada banding dan kasasi (uitvoerbaar bij vorrad);
6.Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak