Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2025/PN Bks GITA HANDAYANI SUGIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 28 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GITA HANDAYANI SUGIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Efendy Santoso, S.H.GITA HANDAYANI SUGIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan  permohonan  Pemohon;
2.Menetapkan nama pemohon GITA HANDAYANI Perempuan, lahir di Bekasi, 29 September 1978 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran nomor: 23./1986.- yang telah dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi tertanggal 29 April 1986 dengan nama GITA HANDAYANI Alias GITA HANDAYANI SUGIYANTO adalah satu orang yang sama selanjutnya nama yang digunakan adalah GITA HANDAYANI SUGIYANTO;
3.Memberikan ijin kepada  Pemohon untuk menghadap Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan Penetapan/ Pengesahan  nama dalam register yang disediakan untuk itu dan instansi terkait untuk menyampaikan perubahan nama tersebut;
4.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak