Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G.S/2024/PN Bks BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota PT. Gangsar Gol Sejahtera Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 30/Pdt.G.S/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD BAGAS ANGGIBPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota
Tergugat
NoNama
1PT. Gangsar Gol Sejahtera
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 121.919.960,00
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan demi Hukum Perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
3.Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp121.919.960,88,- (seratus dua puluh satu juta sembilan ratus sembilan belas ribu sembilan ratus enam puluh koma delapan puluh delapan rupiah);
4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak