Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
420/Pdt.P/2024/PN Bks LANTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 420/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 26 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LANTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa pada tanggal 29-05-1996, telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama SARKUM, dimakamkan di TPU PERWIRA.
3.Meminta kepada kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SARKUM tersebut.
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon, menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak