Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PN Bks ETY HERAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ETY HERAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permintaan permohonan yang diajukan oleh Pemohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
2.Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk medaftarkan Akta Kematian Uung Sukma lahir di Cianjur pada tanggal 28 Oktober 1938 dan telah meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 26 Juni 1977.
3.Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi untuk mencatatkan tentang Akta Kematian Uung Sukma tersebut sebagaimana mestinya.
4.Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak