Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
535/Pdt.P/2024/PN Bks 1.Jummi Waldi
2.Hamigia Zulchair
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 535/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jummi Waldi
2Hamigia Zulchair
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
i.Menetapkan bahwa perubahan nama anak kedua PARA PEMOHON yang semula bernama Muhammad Azamul Husni Waldi sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 22 Januari 2019, Nomor : 3276-LU-16012019-0030 menjadi Husni Azam adalah sah menurut hukum.
ii.Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk mengirimkan surat Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, untuk dicatat dalam registerasi yang disediakan.
iii.Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada PARA PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak