Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
321/Pdt.P/2024/PN Bks DIAN KUSUMAWATY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 321/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIAN KUSUMAWATY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
I.Mengabulkan permohonan pemohon.
II.Memberikan izin kepada pemohon untuk mengerubah bulan dan tahun lahir anak pemohon dalam akte kelahiran bulan Desember 2019 menjadi Agustus 2018.
III.Memerintahkan pada kantor catatan sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang perubahan bulan dan tahun anak pemohon dan kartu keluarga NO. 3275-0528-0120-0024 serta dokumen yang ada pada Register Catatan Sipil.
IV.Membebankan biaya yang timbul dalam persidangan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak