INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
70/Pdt.P/2025/PN Bks | 1.MISBAHUDIN 2.GLEONORA DESIRE ANGEL |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 11 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 70/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 20 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang semula tertulis bernama RAJA SHANAXCEL MOSSES dirubah sehingga menjadi RAJA SHANAXCEL MOSSES IBNU MISBAH;
3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk diberikan catatan pinggir dan dicatatkan pada register yang sedang berjalan untuk itu;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |