Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2025/PN Bks HERWIN SASTRANEGARA SIANANDAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 17 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HERWIN SASTRANEGARA SIANANDAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yuni Erlianus Telaumbanua, S.H.HERWIN SASTRANEGARA SIANANDAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan PEMOHON seluruhnya.
2.Memberi izin kepada PEMOHON untuk mengganti penulisan nama ibu kandung PEMOHON di dalam akta kelahiran PEMOHON dari nama “HO, LIAN TJIOE” menjadi “LIAN TJU”
3.Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan/perubahan tersebut kepada kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Kota Bekasi untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4.Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak