Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2025/PN Bks IMMANUEL S.Pd Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IMMANUEL S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
2.Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama pemohon dari Immanuel S.Pd menjadi Immanuel Bawiling  
3.Memeritahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Bekasi untuk menambah nama pemohon Immanuel S.Pd menjadi Immanuel Bawiling   pada pinggir kutipan akte kelahiran  No. 472/JU/1994 tanggal 20 Juli 1994 yang di keluarkan oleh Capil Kota Jakarta Utara.
4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak