INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
484/Pdt.P/2024/PN Bks | MIE LIAN MARLINA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 484/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Senin, 02 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Menetapkan anak - anak Pemohon yang bernama :
-MARYADI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 12 Maret 1983 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0043 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-WAHYUDI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 16 Oktober 1984 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0044 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-EKA JUANDA, lahir di Bekasi pada tanggal 24 Juni 1986 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0040 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-VIRYA PARAMITA GOTAMA WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 20 Maret 1990 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-08082024-0093 tanggal 15 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-ADE BUDI KUSUMA WIHJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 30 April 1995 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 0239/1995 tanggal 29 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-SHINTIAWATI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 04 Juni 1998 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 00201/1998 tanggal 15 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-SHENDY PUTRA WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 18 Agustus 2000 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 261/2000 tanggal 26 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
adalah dari pasangan suami isteri MIE LIAN MARLINA dan TAN CENG WIH;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk diberikan catatan pinggir dan dicatat pada register yang tersedia untuk itu dalam Kutipan Akta Kelahiran anak – anak Pemohon yang bernama :
-MARYADI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 12 Maret 1983 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0043 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-WAHYUDI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 16 Oktober 1984 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0044 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-EKA JUANDA, lahir di Bekasi pada tanggal 24 Juni 1986 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0040 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-VIRYA PARAMITA GOTAMA WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 20 Maret 1990 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-08082024-0093 tanggal 15 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-ADE BUDI KUSUMA WIHJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 30 April 1995 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 0239/1995 tanggal 29 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-SHINTIAWATI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 04 Juni 1998 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 00201/1998 tanggal 15 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-SHENDY PUTRA WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 18 Agustus 2000 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 261/2000 tanggal 26 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |