Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
515/Pdt.G/2024/PN Bks SUPRAPTO TJIOE 1.PT BANK MANDIRI
2.Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (Dit. PKNSI)
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V
4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi
5.Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 515/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUPRAPTO TJIOE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kasmir Sukur, SH.SUPRAPTO TJIOE
Tergugat
NoNama
1PT BANK MANDIRI
2Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (Dit. PKNSI)
3Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V
4Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi
5Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak