Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
288/Pdt.G/2024/PN Bks TONY NUGROHO PT BANK PERKREDITAN RAKYAT PUSPITA SARI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 288/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Minggu, 02 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TONY NUGROHO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT BANK PERKREDITAN RAKYAT PUSPITA SARI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima gugatan Penggugat seluruhnya
2. Menyatakan Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum
3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk memberikan waktu kepada Penggugat dalam menyelesaikan pinjaman selambat lambat nya 2 (dua) tahun atau sebelum jatuh tempo perjanjian.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak