Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Bks SUPARMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 27 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUPARMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
2.Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dari Suparmi menjadi Saffana Suparmi.
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Bekasi untuk menambah nama Pemohon Suparmi menjadi Saffana Suparmi pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomer: 3007/DSP/1991, , tanggal 28 Maret 1991, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Grobogan dengan memperlihatkan Salinan resmi penetapan ini.
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak