Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
525/Pdt.P/2024/PN Bks RICO FRIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 525/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RICO FRIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.Menetapkan bahwa ENTIS SUTISNA telah meninggal dunia di Bekasi pada hari Kamis tanggal 04 Maret 1999 berdasarkan Surat Kematian No. 474.3/13/BJ/VIII/03 tanggal 09 April 2002 yang dikeluarkan oleh Lurah Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi karena Sakit;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbikan Akte kematian atas nama Almarhum ENTIS SUTISNA;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak