Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
416/Pdt.P/2024/PN Bks JUAIRIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 416/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUAIRIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengambulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberi izin kepada pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon dari nama JUARIYAH menjadi JUAIRIYAH serta memperbaiki nama Ibu Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga dari nama MARYAM menjadi AMENAH;
3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon dari nama JUARIYAH menjadi JUAIRIYAH pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon dan juga merubah/memperbaiki nama Ibu Pemohon dari nama MARYAM menjadi AMENAH pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak