Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
484/Pdt.P/2024/PN Bks MIE LIAN MARLINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 484/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIE LIAN MARLINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; 
2.Menetapkan anak - anak Pemohon yang bernama :
-MARYADI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 12 Maret 1983 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0043 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-WAHYUDI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 16 Oktober 1984 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0044 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-EKA JUANDA, lahir di Bekasi pada tanggal 24 Juni 1986 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0040 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-VIRYA PARAMITA GOTAMA WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 20 Maret 1990 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-08082024-0093 tanggal 15 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-ADE BUDI KUSUMA WIHJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 30 April 1995 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 0239/1995 tanggal 29 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-SHINTIAWATI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 04 Juni 1998 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 00201/1998 tanggal 15 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-SHENDY PUTRA WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 18 Agustus 2000 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 261/2000 tanggal 26 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
adalah dari pasangan suami isteri MIE LIAN MARLINA dan TAN CENG WIH; 
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk diberikan catatan pinggir dan dicatat pada register yang tersedia untuk itu dalam Kutipan Akta Kelahiran anak – anak Pemohon yang bernama :
-MARYADI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 12 Maret 1983 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0043 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-WAHYUDI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 16 Oktober 1984 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0044 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-EKA JUANDA, lahir di Bekasi pada tanggal 24 Juni 1986 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-19082024-0040 tanggal 19 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-VIRYA PARAMITA GOTAMA WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 20 Maret 1990 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LT-08082024-0093 tanggal 15 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-ADE BUDI KUSUMA WIHJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 30 April 1995 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 0239/1995 tanggal 29 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-SHINTIAWATI WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 04 Juni 1998 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 00201/1998 tanggal 15 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
-SHENDY PUTRA WIJAYA, lahir di Bekasi pada tanggal 18 Agustus 2000 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 261/2000 tanggal 26 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi:
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada  Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak