Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2025/PN Bks SALBASRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SALBASRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Efendy Santoso, S.H.SALBASRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Menetapkan nama SALBASRI sebagaimana yang tertera pada: Kartu Tanda Penduduk NIK : 3275011808650027, Akta Nikah Nomor : 27/27/IV/1993, Kartu Keluarga Nomor : 3275013103100040 dan nama ARSAL yang tertera pada Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 2273 merupakan satu orang yg sama dan selanjutnya nama yang akan digunakan adalah SALBASRI;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang penetapan nama tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil terkait, agar dicatat dalam daftar register yang tersedia untuk itu;
4.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak