Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2024/PN Bks YUNAN HELMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNAN HELMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan bahwa pada tanggal 27 Maret 1977 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama Abdul Karim , dimakamkan di Kota Mojokerto.
3. Meminta kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas Nama Abdul Karim tersebut.
4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon, menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak