Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
287/Pdt.P/2024/PN Bks CHANDRA HELMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 287/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHANDRA HELMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2.Menetapkan bahwa di jl Kramat Pulo Dalam II / G 67 Rt 004/006 Kramat, Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat pada tanggal 24 Maret 1970 telah meninngal dunia seorang laki laki bernama Bustami Chalil karena sakit dan di kebumikan di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak Unit Islam Blok AA11 B072 Petak 0378 ;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi ;
4.Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota 
Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Bustami Chalil ;
5.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak