INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
254/Pdt.P/2024/PN Bks | 1.Inda Roih, SAP 2.Goyi Rahmawati Putri,SKM |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 254/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 22 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/pergantian penulisan nama anak pada akta kelahiran anak pemohon No. 3275-LT-25042017-0127 dari NABILLA SAFITRI SUHANDI menjadi NABILA AISYAH INDAH PUTRI;
3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Kota Bekasi;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |