INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
58/Pdt.P/2025/PN Bks | GITA HANDAYANI SUGIYANTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 58/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 28 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan nama pemohon GITA HANDAYANI Perempuan, lahir di Bekasi, 29 September 1978 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran nomor: 23./1986.- yang telah dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi tertanggal 29 April 1986 dengan nama GITA HANDAYANI Alias GITA HANDAYANI SUGIYANTO adalah satu orang yang sama selanjutnya nama yang digunakan adalah GITA HANDAYANI SUGIYANTO;
3.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan Penetapan/ Pengesahan nama dalam register yang disediakan untuk itu dan instansi terkait untuk menyampaikan perubahan nama tersebut;
4.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |