Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G.S/2024/PN Bks BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota Global Haditech Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 32/Pdt.G.S/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Global Haditech
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 364.455.312,00
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan demi Hukum Perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
3.Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp364.455.312,- (tiga ratus enam puluh empat juta empat ratus lima puluh lima tiga ratus dua belas);
4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak