INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
422/Pdt.P/2024/PN Bks | Yohanes Sandang | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 422/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 02 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
2.Memberi izin kepada pemohon umtuk menambahkan nama pemohon dari nama Yohanes Auri menjadi Yohanes Sandang
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan kepada Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota bekasi untuk menambahkan pemohon Yohanes Auri menjadi Yohanes Sandang pada pinggiran kutipan akte Nomor No. 3275-LT-12122014-0242 tanggal 22 Januari tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Bekasi dengan memeperlihatkan salinan resmi penetapan ini
4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |