Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
383/Pdt.P/2024/PN Bks NURKILAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 383/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURKILAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
2. Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama pemohon dari nama 
    Nurkilah menjadi  Siti Nurkilah Nada Jahirah. 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada 
    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk menambah nama pemohon 
    Nurkilah menjadi Siti Nurkilah Nada Jahirah pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran               
    Nomor 3275-LT-13112013-0118 tanggal 13 November 2013 yang dikeluarkan oleh             
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi  dengan memperlihatkan              
    salinan resmi penetapan ini.
4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam Perkara 
    permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak