Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2024/PN Bks Siti Maimunah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Maimunah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya
2.Menyatakan Pemohon bertindak untuk mewakili segala kepentingan hukum anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama Rahma Yudiana Dewi Syahputri, Jenis Kelamin : Perempuan Lahir di : Purworejo, pada tanggal : 29 Desember 2011.
3.Menetapkan member izin dan kuasa kepada Pemohon bertindak mewakili anak Pemohon yang masih dibawah umur tersebut untuk menjual harta peninggalan berupa : sebidang tanah berikut sebuah bangunan rumah diatasnya Sertifikat Hak Milik No. 18683/ Mustikajaya, Terletak di : Grand Wisata Cluster Lamonte Aviolo EB 3 no 20 Rt 3 Rw 12 Kelurahan Mustikajaya Kecamatan Mustika jaya Kota Bekasi. Pemegang Hak tercatat atas nama :Davis Syahputra Rachman.
4.Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak