Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2025/PN Bks ASTUTY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 14 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ASTUTY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.Menetapkan bahwa Husni Thamrin lahir di Sungai Gerong pada tanggal 23 April 1955 telah meninggal dunia pada tanggal 30 April 2001 berdasarkan Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat yang dikeluarkan oleh RSUFKUKI Jakarta karena sakit;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbikan Akte kematian atas nama Almarhum Husni Thamrin;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak