Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2025/PN Bks YULISTA NITA ATMAJA, S.Si., M.T. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULISTA NITA ATMAJA, S.Si., M.T.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Memberi Izin untuk mengganti nama anak ke-3 Pemohon dari nama asal Diajeng Kyara Adeeva Atmaja menjadi Diajeng Alesha Atmaja;
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bekasi untuk mencatat tentang penggantian nama anak ke-3 Pemohon tersebut pada Kartu Keluarga Nomor: 3275091206170024 Akte Kelahiran Nomor: 3275-LU-06082021-0123 tanggal 13 Agustus 2021 dari semula tercatat atas nama Diajeng Kyara Adeeva Atmaja menjadi Diajeng Alesha Atmaja;
4.Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak