INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
253/Pdt.P/2024/PN Bks | TEDDY DUMYATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 253/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Senin, 27 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan pemohon
2. Memberikan Penetapan Satu Orang yang sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon yaitu Teddy Dumyati atau Teddy Hendarman adalah satu orang yang sama dan nama yang benar dipakai sekarang adalah Teddy Dumyati
3. Memerintahkankepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu orang yang sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait.
4. Menetapkan biaya-biaya menurut hukum |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |