INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
105/Pdt.P/2025/PN Bks | 1.APUN SETIAWATI 2.KUSUMA LUKMAN |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 105/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 24 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
2.Menetapkan Para Pemohon yang bernama :
?APUN SETIAWATI, lahir di Jakarta pada tanggal 08 Mei 1969 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 00129/1996 tanggal 15 Oktober 1996 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kab. Bekasi:
?KUSUMA LUKMAN, lahir di Bekasi pada tanggal 12 Mei 1978 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 64/1976 tanggal 10 Juli 1976 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kab. Bekasi;
adalah anak dari pasangan suami istri NURACHMAD dan SETIAWATY;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk diberikan catatan pinggir dan dicatat pada register yang tersedia untuk itu dalam Kutipan Akta Kelahiran Para Pemohon yang bernama :
?APUN SETIAWATI, lahir di Jakarta pada tanggal 08 Mei 1969 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 00129/1996 tanggal 15 Oktober 1996 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kab. Bekasi:
?KUSUMA LUKMAN, lahir di Bekasi pada tanggal 12 Mei 1976 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 64/1976 tanggal 10 Juli 1976 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kab. Bekasi;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |