Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
138/Pdt.G/2025/PN Bks Bobby Endrico 1.Ahmad Taufik
2.Abdul Rachman Mustadji
3.PT Bank Rakyat Indonesia ( PERSERO ) Tbk Kantor Cabang Jakarta Segitiga Senen
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 138/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bobby Endrico
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ABDULLAH OHORELLABobby Endrico
Tergugat
NoNama
1Ahmad Taufik
2Abdul Rachman Mustadji
3PT Bank Rakyat Indonesia ( PERSERO ) Tbk Kantor Cabang Jakarta Segitiga Senen
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan / Agraria dan tata ruang Kota Bekasi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
2.Menyatakan penggugat adalah orang yang beritikad;
3.Menetapkan suatu ganti kerugian atas atas biaya-biaya pengurusan perkara yang diderita Penggugat kepada PARA TERGUGAT I dan II 230.000.000,.-(dua ratus tiga puluh juta rupiah) sebagaimana posita poin 4.;
4.Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan taat kepada putusan;
5.Dan agar putusan tidak menjadi sia-sia (illusoir), mohon Pengadilan menetapkan sah dan berharganya Sita JaminanĀ  (Conservatoire Beslaag) terhadap Objek aquo;
6.Menetapkan Putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uit Voorbar bij Vooraad);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak