Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
519/Pdt.P/2024/PN Bks LUKAS ALEKSANDER Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 519/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUKAS ALEKSANDER
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari sebelumya LUKAS menjadi LUKAS ALEKSANDER ;
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada kantor Dinas Catatan Sipil Kotamadya Jakarta barat dan atau Dinas catatan sipil kota bekasi , untuk mendaftarkan tentang Pergantian Nama pemohon tersebut pada kutipan akta kelahiran No.3180/JB/1988, dari sebelumya LUKAS menjadi LUKAS ALEKSANDER dan diberikan catatan pinggir pada akta kelahiran tersebut ;
4.Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak