INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
47/Pdt.P/2025/PN Bks | 1.Hasni Zulaika Hakim Alias Hasni Zulaikha Hakim 2.Drs. Herrizham Hakim Alias Herrizham Hakim 3.Haisnita Hakim 4.Hanafiah H. Hakim Alias Hanafiah Hakim 5.Havazham Hakim Alias Hafazham Hakim |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Jan. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
Nomor Perkara | 47/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 22 Jan. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||||||
Termohon | |||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan Permohonan para pemohon;
2.Menetapkan bahwa laki-laki yang bernama Ishak Abdul Hakim, lahir di Medan, 12 November 1933, telah menghilang sejak tanggal 19 Januari 2011 dan tidak di ketahui keberadaanya hingga saat ini;
3.Membebankan biaya perkara sesuai dengan Peraturan Peundang-undangan yang berlaku; |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |