Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2025/PN Bks SENDY NUR PRATAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 17 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SENDY NUR PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yaitu Muhammad Kaelan Alkhairi menjadi Zhafran Shifa Pratama.
3.Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan penggantian nama anak tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
4.Menetapkan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak