INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
154/Pdt.P/2025/PN Bks | REZHA ADITHYA ASTAJAB | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Mar. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 154/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 28 Feb. 2025 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (nama ayah) akta kelahiran (anak pemohon) No. 3275-LU-17042013-0078 dari REZHA ADITHYA menjadi REZHA ADITHYA ASTAJAB,
3.Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota BEKASI setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (anak pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Bekasi
4.Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |